Jati Diri
Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan (PPKDK) merupakan salah satu pusat studi yang berada dibawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret. Pusat studi ini merupakan jawaban akan kebutuhan adanya perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). tidak dapat dihindari, model pendampingan, pelatihan, penelitian dan pengakajian secara ilmiah merupakan suatu hal yang harus dilakukan dalam kerangka membangun capacity building terhadap kelembagaan, baik formal maupun non formal. Sehingga kegiatan tersebut di atas merupakan suatu kebutuhan yang semakin dirasakan penting seiring dengan perkembangan masyarakat dan perjalanan otonomi daerah yang nyata serta bertanggung jawab, yaitu otonomi daerah yang terus bergerak dinamis menuju masyarakat global, sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik menuju tercapainya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa yang ditandai dengan adanya pelayanan publik yang optimal terhadap masyarakat.
Berdasarkan pemeikiran tersebut Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan (PPKDK) memfokuskan kajiannya pada kebijakan daerah dan kelembagaan yang tercermin dalam visi dan misinya yang kuat. Dalam mewujudkan visinya menjadi pusat studi yang mandiri, responsif, aplikatif dan profesional berdasarkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) yang bermartabat di era global di bidang pengakajian kebijakan daerah dan kelembagaan, Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan (PPKDK) senantiasa berusaha mengaplikasikan perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Orientasi visi tersebut diterapkan dalam beberapa tujuan yang terukur, yaitu :
- Terwujudnya kebijakan daerah yang dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas sehingga berimplikasi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat
- Terwujudnya suatu tatanan kelembagaan yang lebih sehat, bersih dan berwibawa baik bagi instansi pemerintah maupun non pemerintah serta kelembagaan masyarakat.
- Terwujudnya kemadirian dan keberdayaan masyarakat dalam menangani berbagai problematik kehidupan baik secara fisik maupun psikis dalam era globalisasi
- Terwujudnya pemberdayaan masyarakat khususnya dalam upaya penanganan masalah kemiskinan, pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fungsi, tugas pokok dan tujuan Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan (PPKDK) di atas, tentunya tidak terlepas dari jaringan kerjasama yang baik dan saling menguntungkan dengan berbagai stakeholder, baik pihak dengan intitusi pemerintah, lembaga legislatif, lembaga peradilan, badan usaha, swasta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun masyarakat pada umumnya dalam cakupan lokal, regional, nasional bahkan yang berskala internasional sesuai visi, misi dan kompetensi dalam bidang kajian yang sesuai