Divisi Penkom ASN PPKDK LPPM UNS Mendapatkan Akreditasi A

Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan (PPKDK) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret menghadiri undangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia dalam acara Penyerahan Surat Keputusan Tentang Penetapan Kategori Pengakuan Kelayakan/Akreditasi Lembaga Penyelenggara Penilaian Kompetensi Tahun 2022 di Aula Lt. 5 Gedung 1 Badan Kepegawaian Negara pada Kamis (2/3).

Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan penilaian dan pengakuan kelayakan penyelenggara penilaian kompetensi ASN yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu oleh BKN melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN. Hal tersebut berdasarkan kentetuan pasal 32 ayat (1) Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi PNS.

Wakil Rektor Riset dan Inovasi Universitas Sebelas Maret, Prof. Dr. Kuncoro Diharjo, S.T., M.T. mewakili Rektor Universitas Sebelas Maret, menerima sertifikat pengakuan kelayakan yang diberikan kepada Divisi Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN PPKDK LPPM Universitas Sebelas Maret dengan mendapatkan hasil kategori A.

Kepala PPKDK LPPM UNS Drs. Sudarsana, PGD in PD., mengatakan bahwa dirinya secara pribadi merasa puas dan bangga atas apa yang diraih. Hasil tersebut merupakan buah kerjasama seluruh tim yang luar biasa.

“Saya merasa puas dan bangga dengan hasil yang kita raih. Hasil ini merupakan kerja keras dan kerjasama tim yang luar biasa,” tutur Sudarsana.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Divisi Penilaian dan Pengembangan Kopmetensi ASN PPKDK UNS Dr. Tuhana, S.H., M.Si. berpendapat, meskipun telah meraih hasil akreditasi kategor A, masih banyak aspek yang harus dikembangkan untuk lebih meningkatkan pelayanan.

By ppkdk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *