(Sukoharjo, 30 Juni 2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Koabupaten Batang bekerja sama dengan Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan (PPKDK) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Surakarta, menyelenggarakan kegiatan Uji Kompetensi Penggalian Potensi Seleksi Secara Terbuka Dan Kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2020. Pelaksanaan kegiatan uji kompetensi dilakukan di Hotel Best Western Solo Baru, Sukoharjo, pada tanggal 5 s/d 6 Maret 2020, dengan jumlah peserta uji kompetensi sebanyak 37 peserta.
Acara pembukaan kegiatan Uji Kompetensi Penggalian Potensi Seleksi Secara Terbuka Dan Kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2020 dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh Kepala PPKDK LPPM UNS, Drs. Sudarsana PGD in PD. Beliau menyampaikan asas-asas dasar pelaksanaan kegiatan, serta gambaran umum teknis kegiatan uji kompetensi ini, di mana kegiatan uji kompetensi harus dilaksanakan berdasarkan standar protokol kesehatan di Era New Normal. Selanjutnya sambutan disampaikan oleh Sekretaris LPPM UNS, Dr. Eng. Syamsul Hadi, S.T., M.T. Dalam sambutannya beliau berpesan kepada ke dua belah pihak, baik dari LPPM UNS maupun Pemerintah Kabupaten Batang untuk selalumenjaga hubungan baik, dalah satunya dengan tetap menjalin kerja sama. Sambutan terakhir disampaikan oleh Dra. LANI DWI REJEKI, MM selaku Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Batang. Beliau menyampaikan rasa terimakasih kepada LPPM UNS, khususnya PPKDK yang telah berkenan untuk menjalin kerja sama guna menyelenggarakan kegiatan uji kompetensi ini. Beliau juga berpesan kepada para peserta agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti rangkaian kegiatan uji kompetensi.
Kegiatan uji kompetensi di Era New Normal tetap mengukatamakan standar protokol kesehatan. Uji kompetensi dilaksanakan menggunakan metodi daring, di mana peserta tidak bertatap muka secara langsung dengan para penguji tetapi melalui video telekonferen. Hal tersebut dimaksudkan untunk mengurangi interaksi dan mencegah penyebaran penularan virus Covid-19.