Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan (PPKDK) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) akan menggelar Pelatihan Perancangan Peraturan Perundangan-Undangan berlandaskan Pancasila secara daring, pada Selasa (6/10/2020).
Pelatihan tersebut merupakan kerjasama antara PPKDK LPPM UNS dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Diharapkan kegiatan tersebut dapat dijadikan sebagai sarana dalam upaya memahami dan mendalami mengenai teknik perancangan peraturan perundang-undangan yang benar sesuai ketentuan. Sebagaimana salah satu tujuannya adalah untuk mengetahui dan memahami teori, asas dan kaidah legal drafting dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlandaskan Pancasila, serta memiliki ketrampilan menyusun strategi, metode dan teknik dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlandaskan Pancasila.
Di samping itu, kegiatan tersebut juga sebagai sarana menyosialisasikan peran penting BPIP di kalangan praktisi, akademisi, mahasiswa maupun LSM. Oleh karena itu, peserta dalam webinar dibuka untuk masyarakat umum, terutama yang sering terlibat menangani penyusunan peraturan baik pusat maupun daerah.
Kegiatan pelatihan ini juga dibuka secara langsung via daring oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. yang sekaligus menyatakan bahwa UNS merupakan kampus benteng Pancasila bukan hanya berupa simbol sebuah kawasan. dalam pengamalan Pancasila, di kampus UNS terdapat tempat ibadah semua agama di satu kawasan.
Adapun narasumber dalam webinar nasional tersebut antara lain: (1) Kepala BPIP Prof Drs KH Yudian Wahyudi MA yang akan mengetengahkan topik Penguatan Nilai-Nilai Pancasila dalam Perancangan Peraturan Perundangan-Undangan di Indonesia; (2) Sekretaris Utama BPIP: Dr. Drs Karjono S.H., M.Hum; (3) Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi Antar Jaringan BPIP: Prof. Dr. FX Adjie Samekto, S.H., M.H.; (4) Plt. Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP: Dr. Ani Purwanti, S.H., M.Hum.; (5) Kabiro Hukum Pemerintah Propinsi Jateng: Iwanuddin Iskandar, S.H., M.Hum.; (6) Ketua Pusat Pengkajian Pancasila LPPM UNS: Prof. Dr. Hermanu Joebagio, M.Pd.; dan (7) Wakil Dekan bidang tiga, Fakultas Hukum UNS: Dr Isharyanto S.H., M.Hum.